TANA TIDUNG — Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung mengikuti zoom meeting Sosialisasi Mekanisme Pengajuan Harmonisasi pasca terbitnya Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Senin (26/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tana Tidung Asnol, didampingi Kepala Bagian Persidangan Muhammad Ridwan, Kepala Bagian Umum Sri Herlina, serta jajaran staf Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung.
Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Tana Tidung, Muhammad Ridwan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting sebagai pedoman teknis bagi sekretariat DPRD dalam mendukung proses pembentukan peraturan daerah.
“Melalui sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai mekanisme terbaru pengajuan harmonisasi Ranperda. Hal ini menjadi bekal penting bagi Bagian Persidangan dalam memfasilitasi pembahasan Ranperda agar berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan adanya keseragaman pemahaman antara DPRD, sekretariat, dan instansi terkait, diharapkan proses legislasi daerah ke depan dapat berjalan lebih tertib, efektif, serta menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas.