Berita Detail




Tana Tidung – Mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi legislatif di awal tahun 2026, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Tana Tidung, pada awal Januari 2026.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dan dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Forkopimda, serta undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ini, agenda utama yang dibahas meliputi pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026 serta penyampaian rencana kerja DPRD untuk periode persidangan awal tahun. Agenda tersebut menjadi penanda dimulainya kembali aktivitas legislatif DPRD setelah masa reses, sekaligus sebagai langkah awal dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di tahun 2026.

Ketua DPRD Kabupaten Tana Tidung dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya komitmen seluruh anggota DPRD untuk bekerja secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab.

“Melalui rapat paripurna ini, kita mengawali langkah di tahun 2026 dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Tana Tidung,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut dan berharap kerja sama yang telah terjalin antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan demi kelancaran program pembangunan daerah.

Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026 berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan menjadi awal yang baik bagi DPRD Kabupaten Tana Tidung dalam menjalankan agenda-agenda strategis sepanjang tahun 2026.