TANA TIDUNG – Badan Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA), DPRD Kabupaten Tana Tidung menggelar rapat harmonisasi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), pada Senin, 15 Desember 2025 melalui ZOOM Meeting di Ruang Rapat DPRD Tana Tidung.
Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh unsur BAPEMPERDA DPRD, Kementerian Hukum Republik Indonesia Kntor Wilayah Kalimantan Timur, perangkat daerah terkait, bagian hukum Setda Kabupaten Tana Tidung, KESBANGPOL Tana Tidung, serta perwakilan instansi teknis lainnya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan substansi Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sekaligus memastikan tidak adanya tumpang tindih norma dalam pelaksanaannya.
Dalam pembahasan Raperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, peserta rapat menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai Pancasila, nasionalisme, serta rasa cinta tanah air bagi seluruh lapisan masyarakat. Raperda ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam upaya pembinaan karakter, peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara, serta menjaga persatuan dan kesatuan di Kabupaten Tana Tidung.
Sementara itu, pembahasan Raperda tentang Kebakaran Hutan dan Lahan difokuskan pada upaya pencegahan, penanggulangan, serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Raperda ini dinilai sangat penting mengingat potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak pada lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Melalui rapat harmonisasi ini, diharapkan kedua Raperda dapat disempurnakan secara substansi maupun redaksional, sehingga siap untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah. Pemerintah Kabupaten Tana Tidung menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, aplikatif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
